geraimedia.com-Padangsidimpuan. Personil Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IM (41 tahun), warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada
Berita Utama
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 14
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.