Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Keterangan Dukungan Terhadap Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan. Begini Jawaban KPU dan Bawaslu

Berita Utama, Politik511 Dilihat

 

geraimedia.com-Tapanuli Selatan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan. Belum menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan, sebagai kasus pelanggaran yang dilakukan. “Kami bersama gakkumdu belum temukan adanya pelanggaran sebagaimana di beritakan”, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik melalui whatsapp, Kamis (3/7/2024). Namun demikian pihak bawaslu sendiri masih terus berjalan melakukan pengawasan termasuk verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan sebelumnya dimana angka yang disebut 23000 itu membuatnya juga kaget, darimana sumbernya? “Angka 23000 darimana?, ” katanya.

Dijelaskan bahwa saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) dia berharap suasana kondusif pilkada dapat berjalan dengan baik tanpa harus memunculkan narasi atau opini yang belum pasti.

“kita tunggu hasilnya, KPU tidak menentukan asli atau palsu dukungan, akan tetapi memastikan mendukung atau tidak mendukung melalui tahapan Verifikasi Faktual di lapangan, ” katanya.

Menurutnya apa yang ditetapkan KPU 26.303 dukungan yang memenuhi syarat untuk lanjut kepada tahapan verifikasi faktual, untuk hasilnya masih menunggu dari Rekap Setelah tanggal 4 nanti. “Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa tanggal 4,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *