Agincourt Resources Memperluas Upaya Konservasi dengan Menambah Lubuk Larangan di Batang Toru

GeraiMedia.Com-Batang Toru. PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, mengumumkan perluasan lubuk larangan Satahi di Sungai Garoga, Batang Toru, dengan penanaman 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona baru Desa Batu Hula, Kamis (9/8/2024). Program ini, yang mencakup lima desa di Batang Toru, bertujuan meningkatkan keberlanjutan lingkungan, mendukung ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menjelaskan bahwa perluasan lubuk larangan adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup dan habitat spesies, termasuk yang langka dan terancam punah.

Lubuk larangan adalah area di sungai yang disepakati oleh masyarakat untuk tidak diganggu, termasuk larangan menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu.

“Upaya ini bertujuan untuk menjaga kesehatan ekosistem jangka panjang yang krusial untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap inisiatif ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan untuk lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal,” jelas Rahmat.

Saat ini, lubuk larangan Satahi yang dikembangkan oleh PTAR berada di lima desa: Garoga, Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran, dan Batu Hula. Tahun ini, PTAR berencana memperluas lubuk larangan ke satu desa lagi di Kecamatan Batang Toru. Dengan ini, hingga akhir tahun 2024, PTAR akan mengembangkan lubuk larangan di enam desa.

PTAR berkomitmen melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap program untuk memastikan manfaat dari perluasan zona lubuk larangan. Salah satu cara keterlibatan masyarakat adalah dengan menyusun peraturan desa mengenai lubuk larangan, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar Muda, menambahkan bahwa PTAR bekerja sama dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah, menyediakan sumber daya dan dukungan teknis seperti penyediaan bibit ikan. Perusahaan juga berperan dalam memastikan keberhasilan program, yang diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi dan lingkungan hidup masyarakat setempat.

“Lubuk larangan juga telah membentuk kearifan lokal. Hal ini terlihat dari bagaimana masyarakat menjaga lingkungan alam mereka, memelihara kelestarian sungai, dan saling mengingatkan untuk tidak mencemari sungai,” kata Masdar.

Lubuk larangan di Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing adalah yang pertama dikembangkan oleh PTAR. Pada September 2023, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga Desa Sumuran, dengan menanam puluhan ribu bibit ikan. Agustus 2024, PTAR menambah zona lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Batu Hula.

Program lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung, sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan, adalah bagian dari upaya konservasi dan keanekaragaman hayati PTAR. Selain itu, PTAR aktif melakukan penanaman pohon bersama masyarakat di sekitar Sungai Garoga untuk mitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi serta mengurangi risiko luapan dan perubahan iklim.

Kepala Dinas Perikanan Tapanuli Selatan, Saiful AP Nasution, setelah pelepasan ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas, meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai.

“Kami menghargai komitmen Agincourt Resources dalam menjaga kelestarian sungai dan ikan jurung sebagai spesies lokal. Masyarakat akan memperoleh manfaat ketika lubuk larangan ini dibuka,” kata Saiful.

Desa Garoga, yang sudah memiliki lubuk larangan lebih dulu, telah merasakan manfaatnya. Pada April lalu, saat pembukaan lubuk larangan, Desa Garoga memperoleh Rp25 juta dari penjualan tiket, yang rencananya akan digunakan untuk membeli satu unit ambulans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *