GeraiMedia.Com-Madina. Seorang jurnalis TVRI merangkap jurnalis StartNews.co.id, Agus Salim Hasibuan, mendapat teror dan intimidasi dari seseorang yang diduga bernama Pian, warga Aek Garingging, Desa Dalan Lidang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (10/8/2024).
Intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Agus Salim Hasibuan. Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan.
Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 mobil. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu.
“Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur. Jadi dek, hati-hati dek.”
Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.
Menurut pengakuan salah seorang pedagang BBM eceran, manajer SPBU 15229022 Linggabayu diduga terlibat dalam rencana pengerahan massa ke rumah wartawan Agus Salim Hasibuan.
Mendapat pesan intimidasi itu, Agus merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam. Sebagai wartawan, Agus mengaku menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.
“Semua berita yang ditulis sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir,” kata Agus.
Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, Agus melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto.
Mendapat laporan tersebut, Bagus Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu. Bagus menegaskan polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan.