GeraiMedia.Com – Padangsidimpuan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menetapkan IFS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Padangsidimpuan, sebagai tersangka dalam kasus
PMD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.