geraimedia.com-Padangsidimpuan. Kejari Padangsidimpuan tidak ‘gertak sambal’ dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini dibuktikan dengan penahan AN tenaga
Kejari Padangsidimpuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.