Pungli di Jalan Rusak Batu Jomba Tapsel Di Tangkap 

GeraiMedia.Com- Tapsel. Tim Unit Reskrim Polsek Sipirok, amankan seorang pemuda 24 tahun, AH, yang kuat dugaan sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Batu Jomba, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (10/06/2024) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai efek jera tidak ada lagi pungli yang meresahkan warga maupun pengguna jalan.

Polsek Sipirok, Iptu PM Siboro dalam siaran pers yang diterima Rabu, (12/6/2024) bahwa pemuda (24) berinisial AH merupakan warga Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan ini, ini ditangkap polisi saat melakukan pungli kepada pengendara.

“Awalnya, kami menerima pengaduan dari masyarakat. Karena masyarakat resah terkait aksi Pungli yang terjadi di Jalan Lintas Batu Jomba,” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti informasi itu, pihak Polsek, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, bersama personel Piket Fungsi, turun langsung ke TKP. Ternyata benar, setiba di lokasi, Kanit Reskrim dan personel mendapati seorang pria yang kuat dugaan sedang melakukan Pungli.

“PAH yang tak berkutik saat ditangkap. Kami langsung mengamankan. Selain itu, kami juga amankan uang tunai Rp. 80 ribu. Kuat dugaan, uang ini hasil Pungli dari pengendara yang melintas di Jalinsum penghubung Sipirok dan Tarutung itu,” katanya.

Usai diamankan, AH membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Saat ini, pihaknya telah mengembalikan AH ke keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada oknum masyarakat atau siapapun agar jangan sampai melakukan pungutan-pungutan liar di kawasan Batu Jomba. Selain perbuatan pidana, pungutan liar ini juga membuat resah dan tidak nyaman masyarakat yang melintas,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *