Citra Diri Fatayat NU

ARTIKEL: Tua Dalimunthe

Fatayat NU adalah organisasi wanita muda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia. Didirikan untuk mendukung peran perempuan muda dalam Islam dan masyarakat, Fatayat NU lahir pada periode pasca-kemerdekaan Indonesia, saat kebutuhan akan pemberdayaan perempuan dan penguatan peran mereka dalam masyarakat semakin meningkat. Pembentukan Fatayat NU didorong oleh semangat untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang pendidikan, sosial, dan agama.

Sejarah Pembentukan Fatayat NU

Fatayat NU didirikan pada 24 April 1950 di Surabaya oleh sejumlah tokoh perempuan muda Nahdlatul Ulama. Salah satu pendiri utama adalah Nyai Hj. Latifah Mubarok, yang memiliki visi untuk memperkuat peran perempuan dalam organisasi keagamaan dan masyarakat. Organisasi ini memiliki misi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan muda Muslim melalui pendidikan, kesehatan, dan sosial. Tujuannya mencakup pemberdayaan perempuan, peningkatan kesadaran terhadap hak-hak perempuan, dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Fatayat NU melaksanakan berbagai program pendidikan, termasuk penyelenggaraan madrasah, pelatihan keterampilan, dan kursus-kursus keagamaan. Kegiatan kesehatan meliputi penyuluhan kesehatan reproduksi, kampanye anti-narkoba, dan program kesehatan ibu dan anak. Di bidang sosial, Fatayat NU aktif dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, bantuan sosial, dan pengembangan komunitas.

Fatayat NU dikenal sebagai organisasi yang progresif dan responsif terhadap perubahan zaman, sambil tetap berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Identitas Fatayat NU tercermin dalam komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, mempromosikan kesetaraan gender, dan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Organisasi ini telah berperan aktif dalam advokasi hak-hak perempuan, termasuk kampanye untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga terlibat dalam dialog kebijakan dengan pemerintah untuk mengadvokasi undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.

Fatayat NU bekerja sama dengan berbagai organisasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat jaringan dan memaksimalkan dampak program-program mereka. Kolaborasi ini memungkinkan Fatayat NU untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program-program mereka.

Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial dan budaya yang masih membatasi peran perempuan dalam masyarakat. Fatayat NU juga perlu terus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan sosial yang cepat untuk tetap relevan dan efektif dalam program-program mereka. Dengan sejarah yang kaya dan komitmen yang kuat, Fatayat NU bertekad untuk terus memperkuat peran perempuan muda dalam pembangunan bangsa melalui program-program inovatif dan kolaboratif. Organisasi ini juga berupaya memperluas jangkauan dan dampaknya dengan mengintegrasikan teknologi dan pendekatan baru dalam pemberdayaan perempuan.

Fatayat NU telah memberikan kontribusi signifikan bagi Indonesia melalui berbagai inisiatif dan program yang dirancang untuk memberdayakan perempuan muda Muslim. Beberapa kontribusi utama Fatayat NU meliputi:

Pemberdayaan Perempuan

Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan perempuan muda, termasuk pendidikan formal dan non-formal, pelatihan keterampilan hidup, dan kursus keagamaan. Mereka juga mendirikan madrasah dan pusat pendidikan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada perempuan muda di daerah-daerah terpencil.

Kesehatan

Aktif dalam kampanye kesehatan reproduksi, memberikan penyuluhan tentang kesehatan ibu dan anak, dan mengadakan program kesehatan masyarakat, seperti klinik kesehatan gratis dan kampanye anti-narkoba.

Kesetaraan Gender

Menjadi suara penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia, bekerja untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, serta terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan, termasuk perlindungan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan hak-hak reproduksi.

Pemberdayaan Ekonomi

Membantu perempuan muda untuk mandiri secara ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan, akses ke modal usaha, dan pengembangan keterampilan bisnis. Mereka juga mendukung usaha kecil dan menengah yang dikelola oleh perempuan melalui berbagai inisiatif dan kerjasama dengan lembaga keuangan.

Partisipasi Masyarakat

Memberikan pelatihan kepemimpinan untuk mempersiapkan perempuan muda menjadi pemimpin yang efektif dalam berbagai bidang, termasuk politik, sosial, dan keagamaan. Mendorong partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkat, dari lokal hingga nasional.

=====

(Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan). 

=====

geraimedia.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan Edito1.500-2.000 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

 

Editor

Ikhwan Nasution

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *