GeraiMedia.Com-Tapsel. Dalam rangka persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten dan evaluasi pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Panwaslu kecamatan se-kabupaten Tapanuli Selatan. Rakoor ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Tapsel, Kelurahan Hutasuhut, Sipirok, Sabtu, (10/8/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, menyampaikan pentingnya rakoor ini untuk mengevaluasi kerja pengawasan yang telah dilakukan sekaligus merencanakan langkah kerja ke depan sesuai tahapan yang berjalan. Bawaslu Tapanuli Selatan berharap seluruh jajaran pengawas di kabupaten dapat menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya dengan baik, serta memastikan hak pilih rakyat tidak ada yang hilang.
Pemutakhiran data pemilih melalui sub tahapan penyusunan DPHP adalah rekapitulasi sah berdasarkan keputusan KPU Nomor 799, sebagai bahan dasar dalam penyusunan DPS, sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024. Taufik Hidayat mengingatkan pengawas untuk bekerja tanpa memihak pada peserta pemilihan dan menjaga integritas.
“Kita harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi tanpa pro dan kontra terhadap peserta pemilihan. Mari kita saling menguatkan untuk menjalankan kewajiban kita dan bekerja sesuai peraturan serta undang-undang yang berlaku. Masyarakat memantau kerja kita dalam menegakkan keadilan pemilu, jadi tegakkan peraturan sesuai tahapan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, menekankan pentingnya rakoor ini dalam pencegahan pelanggaran serta pengawasan tahapan pemilihan yang telah dijadwalkan oleh KPU Provinsi Sumut dan Tapanuli Selatan.
Vernando mengingatkan Panwascam dan PKD bahwa pencegahan pelanggaran berkontribusi pada minimnya laporan pelanggaran dari peserta pemilihan dan masyarakat. Hingga saat ini, Bawaslu Tapanuli Selatan telah menerima 54 laporan dugaan pelanggaran pemilihan.
Vernando juga menegaskan perlunya bekerja secara profesional dan transparan. “Kepada Panwascam, jagalah kesehatan karena kita bekerja penuh waktu. Rakoor ini penting untuk memastikan kita dapat menjaga hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat pada pemilihan kepala daerah tahun ini. Besok, 11 Agustus 2024, KPU Tapanuli Selatan akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten. Rakoor hari ini juga bertujuan untuk meminta LHP dan alker terkait hasil pengawasan 15 Panwas Kecamatan,” ujarnya.
Rakoor ini juga membahas pentingnya akurasi dan validasi data pemilih, termasuk data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, atau berubah status. Bawaslu Tapanuli Selatan ingin memastikan semua data hasil pengawasan sesuai dengan hasil validasi data KPU. Evaluasi pengawasan oleh Taufik Hidayat menunjukkan pentingnya laporan dari Panwascam terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih masuk dalam daftar pemilih.
Rakoor diakhiri dengan penegasan tentang sanksi bagi Panwascam yang tidak menyampaikan LHP dan alker sesuai dengan kewenangan Bawaslu Kabupaten. Koordinasi KPU Tapanuli Selatan mencatat 2.464 pemilih yang sudah divalidasi, dengan 136 pemilih tidak valid. Data ini akan menjadi bahan untuk penyandingan data hasil pengawasan Bawaslu hingga 23 September 2024.
Pengawas diingatkan untuk menjaga data dengan cermat dan melayani laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilihan. Rakoor dibuka oleh Koordinator Sekretaris Bawaslu Tapsel, Salman Paris Harahap.