Polres Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti 140 kg Ganja

 

geraimedia.com-Madina. Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 Polres Mandailing Natal musnahkan barang bukti 140 kg Ganja di Lapangan Mapolres Madina, Sumatera Utara, Senin (1/7/2024).

Barang bukti Ganja dari hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Madina tersebut siap edar dengan dua kasus dan tiga tersangka, dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Forkopimda Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh SH, SiK mengatakan,” barang bukti Ganja kering ini kita musnahkan dengan 2 kasus dan 3 tersangka yang kebetulan pas di HUT Bhayangkara 78,” katanya.

“Tekat Polri terus memberantas peredaran Narkota sehingga Indonesia Negara emas segera tercapai,” tegas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti Ganja yang dilakukan Polres Madina beserta Forkopimda, Tokoh Agama,Tokoh Adat, dan undangan lainnya sekaligus sebelum pemusnahan dilakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan.

Reporter: Muklis Nasution

Editor: Ikhwan Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *