“Cek Kodam”, Media Sosial dan Ummat Islam 

Berita Utama, Opini180 Dilihat

ARTIKEL: H M Asroi Saputra

Media sosial memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi, baik positif maupun negatif, tentang fenomena seperti “cek kodam.”

Media Sosial dengan jangakauan yang sangat luas, dapat menyentuh semua kalangan. bahkan efeknya tentu sangat besar. Indonesia yang dihuni lebih dari 85 % ummat Islam berdasarkan total populasi menurut data BPS, perlu berhati-hati dan kritis dalam menggunakan media sosial, memastikan bahwa mereka tidak terjerumus ke dalam praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, media sosial harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat keimanan dan menyebarkan pendidikan yang benar tentang tauhid dan akidah.

Fenomena “cek kodam” di media sosial semakin mengkhawatirkan, ketika anak-anak yang tentunya tidak setiap saat bisa dipantau dengan baik oleh orang tua, tak jarang juga sering memperbincangkan dan mempraktekkan “cek kodam” ini saat bermain.

Apa sebenarnya “cek kodam” ini, “Cek kodam” adalah fenomena yang terkait dengan dunia supranatural atau mistis, khususnya dalam konteks budaya Indonesia. Kodam adalah istilah yang digunakan dalam kepercayaan tradisional untuk menyebut entitas gaib atau penunggu yang diyakini menempati benda-benda tertentu atau tempat tempat tertentu.

Orang yang melakukan “cek kodam” biasanya mencoba untuk mendeteksi atau berkomunikasi dengan entitas gaib ini. Fenomena “cek kodam” di media sosial menunjukkan bagaimana platform digital dapat menjadi medium bagi praktik-praktik yang berkaitan dengan kepercayaan supranatural atau mistis.

“Cek kodam” termasuk dalam kategori fenomena supranatural atau mistis. Fenomena ini penting untuk dipahami dalam konteks budaya dan sosial, karena memberikan wawasan tentang kepercayaan dan praktik yang mempengaruhi kehidupan banyak orang. Meskipun fenomena ini tidak dapat dijelaskan oleh ilmu pengetahuan konvensional, mereka tetap menjadi bagian penting dari studi antropologi, sosiologi, dan budaya.

Dalam pandangan Islam ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan media sosial dan “cek kodam”.

Islam Mengakui keberadaan Jin

Islam mengakui keberadaan makhluk gaib yang disebut jin, seperti yang disebutkan dalam Al-Quran. Jin diciptakan dari api tanpa asap dan, seperti manusia, mereka memiliki kehendak bebas dan dapat memilih untuk beriman atau tidak beriman. Beberapa ayat Al-Quran yang menyebutkan jin antara lain.

Surah Al-Jinn (72:1-2): “Katakanlah (Muhammad), telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (yaitu) yang memberi petunjuk kepada kebenaran, lalu kami beriman kepadanya, dan kami tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan Tuhan kami.”

Larangan Sihir Dan Praktek Ghaib

Islam secara tegas melarang praktik sihir, perdukunan, dan upaya berkomunikasi dengan makhluk gaib dengan tujuan memperoleh bantuan atau informasi dari mereka. Praktik semacam ini dianggap syirik (menyekutukan Allah), yang merupakan dosa besar dalam Islam.

Surah Al-Baqarah (2:102): “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut…”

Tawakal dan Yakin Terhadap Perlindungan Allah

Islam mengajarkan bahwa seorang Muslim harus meletakkan kepercayaan penuh kepada Allah (tawakkal) dan mencari perlindungan dari segala bentuk gangguan gaib melalui doa dan amalan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ayat-ayat AlQuran tertentu dan doa-doa khusus diajarkan untuk melindungi diri dari gangguan jin dan sihir.

Surah Al-Falaq (113:1-5): “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

Surah An-Nas (114:1-6): “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.”

Dengan demikian, sesuai dengan petunjuk agama pada ayat-ayat qur’an di atas bahwa dalam Islam, keberadaan makhluk gaib seperti jin diakui, praktik “cek kodam” atau upaya berkomunikasi dengan mereka sangat dilarang dan dianggap sebagai bentuk syirik. Islam mengajarkan umatnya untuk mencari perlindungan dan pertolongan hanya kepada Allah dan mengikuti amalan-amalan yang diajarkan dalam Al-Quran dan sunnah untuk melindungi diri dari gangguan makhluk gaib.

Umat Islam diingatkan untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran tauhid dan untuk selalu berpegang teguh pada keyakinan dan amalan yang sesuai dengan syariat.

=====

(Penulis adalah Kepala Kantor Urusan Agama Padangsidimpuan Utara, yang sedang mengikuti kuliah program doktor di UIN SU) 

=====

geraimedia.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

Editor

Ikhwan Nasution

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *