GeraiMedia.com – Padangsidimpuan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, Kamis (5/9/2024).malam.
Selain bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban, razia ini juga berfungsi untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Barang-barang yang ditemukan selama razia meliputi mancis, senjata tajam rakitan, sendok besi, dan kartu remi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Padangsidimpuan, Muhammad Nurdin, mengimbau kepada WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami berharap kepada WBP untuk tidak menyimpan barang terlarang seperti ini (senjata tajam rakitan) dan diimbau untuk melaporkan kepada petugas apabila menemukan barang terlarang,” ujar Muhammad Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, menjelaskan bahwa razia ini merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Razia insidentil ini adalah salah satu upaya yang dilakukan secara rutin agar terhindar dari gangguan Kamtib, sehingga terwujud Lapas yang bersih, aman, dan tertib,” tandas Kalapas Edison.