GeraiMedia.Com – Padangsidimpuan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menetapkan IFS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Padangsidimpuan, sebagai tersangka dalam kasus
Dugaan Korupsi Pemotongan ADD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.