GeraiMedia.Com-Padangsidimpuan. Seorang mahasiswi, Laila Hot Mayani (22), warga Jalan Raja Inal Siregar, Gang Tiang Bendera, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, mengalami berbagai luka robek setelah terlibat tabrakan dengan mobil penumpang (Mopen) pada Selasa (20/08/2024) siang.
Insiden tersebut terjadi tepat di depan Gang Tiang Bendera, Jalan Raja Inal Siregar. Setelah kecelakaan, Laila dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban mengalami luka robek di bagian leher, pelipis sebelah kanan, kaki sebelah kiri di bagian atas mata kaki, serta pada kaki kanan. Selain itu, juga mengalami patah tulang,” ungkap Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP RP Pasaribu, melalui Kanit Gakkum, Aipda G Simarmata.
Menurut Kanit, sebelum kejadian, korban datang dari arah Gang Tiang Bendera menggunakan sepeda motor merah tanpa TNKB. Sesampainya di persimpangan, korban berbelok ke arah kanan menuju pusat Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, dari arah pusat Kota Padangsidimpuan menuju Sipirok, melaju Mopen warna putih dengan nomor polisi BK 1607 BL yang dikemudikan oleh Sarwedy, warga Desa Siundol Dolok, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara sepeda motor dan Mopen ini tidak dapat dihindari,” imbuh Kanit.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangani kecelakaan tersebut dengan mengamankan supir dan kendaraannya serta membawa korban ke rumah sakit. Menurut Kanit, korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja ke RSUD, menjenguk dan melihat langsung kondisi korban. Pj Wali Kota berharap agar korban segera sembuh dan pulih seperti sedia kala.
“Semoga korban segera pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa. RSUD Kota Padangsidimpuan akan berupaya memberikan penanganan terbaik agar korban cepat sembuh. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dan jajarannya atas respon cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas ini,” ujar Pj Wali Kota.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Rianto Polman Pasaribu, SH, kepada wartawan mengatakan bahwa kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil angkutan umum dan satu unit sepeda motor sudah ditangani dengan membawa korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm yang berstandar SNI.
“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, patuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada,” ujar Kasat.
Dikatakannya, penggunaan helm yang sesuai standar dapat meminimalisir risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan.
“Gunakan helm SNI dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain. Sayangi diri dan keluarga,” pinta AKP Rianto.
Ia berharap masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan kita dan orang lain di jalan,” pungkas Rianto.