GeraiMedia.Com – Labuhan Batu. Seorang wanita di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan oleh teman kerjanya usai utangnya ditagih. Kasus ini pun kini ditangani polres setempat.
Korban berinisial RY (34), harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat karena mengalami luka bacok serius di bagian bibirnya usai mengalami tindak kekerasan yang dilakukan teman kerjanya, seorang wanita berinisial JT (39).
Dari informasi diterima, penganiayaan yang dilakukan JT terhadap RY terjadi di Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu.
Kejadian bermula saat RY mendatangi kamar JT untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku. Tanpa diduga, JT membuka pintu kamarnya dan langsung menyerang RY dengan sebilah parang yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.
Para saksi yang berada di sekitar lokasi pun segera mengamankan pelaku, dan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak keluarga RY yang mengetahui kejadian itu lalu melaporkannya ke Mapolres Labuhan Batu.
Mendapati laporan itu, personel Polres Labuhan Batu pun bergerak cepat melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm.
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024), menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
“Kami dari Polres Labuhan Batu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tuturnya.