GeraiMedia.Com – Medan. Seorang pria bernama Marzuki alias Dedek (45), warga Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, harus meringis kesakitan usai kakinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Marzuki ditangkap oleh petugas karena melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 10 tahun di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, Marzuki ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur pada Senin (5/8/2024). “Pelaku melakukan aksinya di salah satu TPU di Jalan Sei Mati, Medan Labuhan,” kata AKBP Janton kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Janton menuturkan, peristiwa pilu yang dialami korban berawal saat korban diminta oleh orangtua (ayah) ke warung dekat rumah untuk membeli rokok. Saat dalam perjalanan ke warung, korban bertemu dengan pelaku. “Pelaku ini lalu menegur korban dan mengaku mengenal orangtua korban,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Janton, pelaku Marzuki mengajak korban untuk naik ke atas motornya untuk diantarkan ke warung. “Pelaku yang berpura-pura kenal dengan orangtua korban, lalu mengajak korban naik ke atas motornya untuk diantar ke warung karena pelaku juga mengaku ingin ke warung,” terangnya.
Korban yang percaya dengan ucapan pelaku, sambung Janton, lantas naik ke atas motor. Setelah itu pelaku membawa korban ke salah satu gudang ikan di kawasan tersebut. “Korban yang mengetahui hal itu pun protes kepada pelaku,” ujarnya.
Mendapati protes dari korban, pelaku lalu mengajak korban naik motor dan membawanya ke salah satu TPU di kawasan Jalan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. “Di sinilah, pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban. Korban dipaksa untuk turun, lalu dipaksa membuka pakaiannya,” sebutnya.
Lebih lanjut, saat itu korban sempat menolak permintaan pelaku dan berteriak di lokasi tersebut. Namun, karena situasi sepi tak ada yang mendengarkan teriakan korban. “Pelaku pun mengancam korban akan dicekik sampai mati bila terus berteriak. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan rudapaksa,” terangnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku Marzuki membonceng korban dan menurunkannya di pinggir jalan. Sementara orangtua korban yang sempat khawatir karena anaknya tak kunjung kembali dari warung, melakukan pencarian dibantu oleh warga.
Tak lama, korban pun ditemukan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan. Mendapatkan informasi tersebut, orangtua korban langsung mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk menjemput korban.
Saat itu, orangtua korban melihat anak gadisnya dalam keadaan ketakutan dan trauma sehingga menanyakan perihal yang telah terjadi.
“Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” imbuh Janton.
Mendapat laporan dari keluarga korban, tambah Janton, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi sejumlah petunjuk, akhirnya pelaku Marzuki berhasil ditangkap.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Melihat aksi pelaku ini, personel kita dengan sigap memberikannya tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kakinya. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini tidak kenal dengan korban, sebaliknya juga korban tidak kenal dengan pelaku,” tukasnya.