Ratusan Massa Datangi Kejaksaan, Dukung Kajari Tangkap dan Adili Aktor Intelektual Korupsi di Kota Padangsidimpuan

GeraiMedia.Com-Padangsidimpuan. Ratusan elemen masyarakat se-Kota Padangsidimpuan, bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti-Korupsi Kota Padangsidimpuan, menyampaikan seruan agar mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, segera ditangkap dan diadili oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Seruan ini disampaikan oleh ratusan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti-Korupsi di depan pintu gerbang kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (01/08/2024).

“Tangkap dan adili Irsan Efendi Nasution yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi saat menjabat Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023,” ujar Didi Santoso saat menyampaikan orasinya di hadapan Kajari Padangsidimpuan melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH., MH., yang didampingi para jaksa fungsional serta personil TNI dan Polri.

Selanjutnya, Didi Santoso menyatakan bahwa masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti-Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.

“Jangan takut dan selalu tegak lurus, Pak Kajari, untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, terutama karena hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, atas dugaan penyalahgunaan wewenang pemotongan ADD sebanyak 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” tambah Didi Santoso di hadapan ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi damai tersebut.

Sementara itu, Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan merupakan permasalahan nasional.

“Bagaimana masyarakat Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat desa, mau sejahtera jika masih ada pemotongan ADD sebanyak 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan?” papar Rahmat Efendi Nasution.

Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan sangat menyayat hati masyarakat, karena ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Padangsidimpuan.

“Kita perhatikan bahwa sebanyak 920 juta ADD per desa se-Kota Padangsidimpuan dilakukan pemotongan sebanyak 18%, dan nilai tersebut sangat menggiurkan bagi oknum pejabat yang terlibat, sementara menjadi penyayat hati bagi masyarakat desa,” beber Rahmat Efendi Nasution.

Di hadapan para jaksa fungsional, aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat Kota Padangsidimpuan, ia menyuarakan, “Apa masih pantas sosok Irsan Efendi Nasution untuk memimpin Kota Padangsidimpuan?” Spontan masyarakat menjawab, “Tentu tidak.”

Wakil Ketua LSM Penjara-PN, Saut MT Harahap, mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan di bawah pimpinan Kajari Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., yang telah membuat perubahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan.

“Kami mengapresiasi keberanian Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan. Kinerja Kajari ini merupakan perubahan positif bagi kota ini,” cetus Wakil Ketua LSM Penjara-PN, Saut MT Harahap.

“Kami juga mendukung Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, terutama untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kadis PMD berinisial IFS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Saut MT Harahap.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Padangsidimpuan Institute (PIN), Amir Hamzah Harahap, yang menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi yang terjadi selama kepemimpinan Irsan Efendi Nasution bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan sekelompok orang serta mengabaikan penderitaan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Tindak pidana korupsi ini digunakan oleh oknum-oknum tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, seperti membeli kebun, rumah, mobil, dan lainnya, sementara masyarakat Kota Padangsidimpuan hanya merasakan penderitaan akibat ulah oknum-oknum tersebut,” pungkas Amir Hamzah Harahap.

Sementara itu, perwakilan ulama Kota Padangsidimpuan, Ganti Tua Siregar, dalam orasinya mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menuntaskan semua kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan dan menolak dengan tegas upaya intervensi terhadap Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, baik berupa penekanan maupun ancaman. Ia juga menyerukan agar aktor intelektual kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa sebesar 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan ditangkap.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kejari Kota Padangsidimpuan, Bapak Lambok MJ Sidabutar, yang maju tanpa gentar untuk mengusir para “tikus berdasi” dari Kota Padangsidimpuan dan mengajak seluruh masyarakat Padangsidimpuan untuk terus memantau dugaan kasus korupsi alokasi dana desa selama proses penyidikan hingga ke meja persidangan agar transparansi tetap terjaga.

Adapun pernyataan sikap masyarakat bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti-Korupsi Kota Padangsidimpuan adalah sebagai berikut: Mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang ada di Kota Padangsidimpuan. Menolak dengan tegas upaya intervensi terhadap Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, baik berupa penekanan maupun ancaman. Mendukung Kejaksaan Padangsidimpuan untuk segera menyeret dan menangkap aktor intelektual terkait kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18% per desa se-Kota Padangsidimpuan. Memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Padangsidimpuan di bawah pimpinan Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., yang berani menghadapi para pelaku korupsi. Mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk terus memantau kasus dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa selama proses penyidikan hingga ke meja persidangan agar transparansi tetap terjaga.

Aksi damai masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti-Korupsi ini diterima oleh Kejari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, SH., MH., melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH., MH., yang mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan.

“Selaku mewakili Kejari Padangsidimpuan, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan atas apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan. Kami akan menyampaikan bentuk apresiasi ini kepada pimpinan kami, Bapak Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, SH., MH.,” jelas Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *