GeraiMedia.com – Jakarta. Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak atas tanah ulayat milik masyarakat adat di seluruh Indonesia.
“Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang mencerminkan ikatan mendalam antara masyarakat adat dan lingkungannya,” ujar Menteri AHY dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
“Saat ini, kami telah menerbitkan 41 Sertifikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luas hampir 972 hektare di tujuh provinsi,” tambah Menteri ATR/BPN.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh.
Menteri AHY menyebut upaya pendaftaran tanah ulayat oleh Masyarakat Hukum Adat sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat.
Capaian pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sejalan dengan capaian legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kementerian ATR/BPN telah melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga September 2024, atau meningkat 250% dalam tujuh tahun terakhir.
Upacara Peringatan HANTARU setiap tahunnya dilaksanakan untuk memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, tema peringatan HANTARU adalah “Semangat HANTARU: Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045,” yang sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.
Upacara Peringatan HANTARU 2024 dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, undangan dari mitra Kementerian ATR/BPN, para purnabakti yang menerima penghargaan, serta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.