Pemkab Madina Adakan Pengukuran dan Publikasi Stunting di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024

GeraiMedia.com – Madina. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, telah melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Acara ini berlangsung di Aula Ladang Sari, Desa Gunungtua Iparbondar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa, (17/9/2024), pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay. Hadir pula Kadis Kesehatan Madina, Dr. M Faisal Situmorang, Forkopimda Madina, Tim Penggerak PKK Kabupaten Mandailing Natal, para OPD se-Kabupaten Mandailing Natal, camat se-Madina, kepala puskesmas se-Madina, serta Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, yang diwakili oleh Sekda, menyampaikan bahwa penurunan angka stunting di Kabupaten Mandailing Natal memerlukan peningkatan intervensi spesifik dan sensitif. Ini mencakup peningkatan cakupan layanan posyandu dan imunisasi, penyuluhan keluarga berisiko stunting, pendidikan pola asuh, serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Harapannya, angka stunting di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2024 dapat diturunkan.

“Harapan saya, melalui pengukuran dan publikasi stunting ini, dapat meningkatkan kinerja dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Desa dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mandailing Natal,” ungkap Wakil Bupati Madina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Dr. H. MHD Faisal Situmorang, M.K.M, selaku Panitia Pelaksana kegiatan, melaporkan publikasi hasil pengukuran data stunting Kabupaten Mandailing Natal.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah aksi 7 Konvergensi program, yang merupakan pendekatan penyampaian informasi secara terkoordinir dan terintegrasi. Pelaksanaan surveilans gizi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan setiap tahun sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan gizi.

Pengukuran dan publikasi stunting bertujuan untuk:

1. Mengetahui status gizi anak sesuai umur agar Kabupaten/Kota dapat:

– Memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala.

– Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga serta masyarakat dalam menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita.

– Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.

2. Mengukur prevalensi stunting di tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota secara berkala, yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari Posyandu ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Ini bertujuan untuk:

– Meningkatkan efektivitas pemenuhan target layanan dan pengalokasian sumber daya.

– Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota.

– Melakukan advokasi kepada unit-unit terkait di Pemerintahan Daerah untuk integrasi program.

Sasaran/peserta kegiatan ini adalah:

– Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten sebanyak 17 peserta.

– TPPS Kecamatan sebanyak 23 peserta.

– Kepala Puskesmas dan petugas gizi se-Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 52 peserta.

– Koordinator sebanyak 19 peserta.

“Sumber dana pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBD, dengan metode kegiatan meliputi penyampaian laporan data hasil pengukuran, pemaparan materi dari narasumber, tanya jawab, dan diskusi. Narasumber untuk penyampaian laporan adalah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, sedangkan pemaparan materi berasal dari Bapperida Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *