GeraiMedia.com-Medan. Bawaslu Tapanuli Selatan memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan untuk Pemilihan 2024. Pemeriksaan kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E., M.M., bersama Vernando M. Aruan, S.T., C.Med., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Panataran Simanjuntak, S.Hi., M.Hum., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa turut hadir dalam pengawasan ini.
“Pada hari pertama, pemeriksaan dilakukan terhadap Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt., M.M., sedangkan bakal calon Wakil Bupati tidak hadir karena sedang sakit di RSPAD Gatot Subroto. Pemeriksaan dilanjutkan pada hari kedua untuk Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA, dan Jafar Syahbuddin Ritonga, D.B.A., “ujar Vernando M. Aruan, S.T., C.Med., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Bawaslu Tapsel, Senin (2/9/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Tapanuli Selatan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan transparansi.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan penting yang harus dilalui setiap calon sebelum melanjutkan ke tahapan pencalonan berikutnya. Calon diwajibkan memenuhi kriteria kesehatan sesuai dengan keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024,” Katanya.
Tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Sumut dan Kabupaten/Kota terdiri dari tenaga medis yang kompeten. Proses pemeriksaan dipastikan dilakukan secara adil, transparan, dan akurat sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Bawaslu Tapanuli Selatan memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku, menjamin bahwa calon memenuhi syarat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.