GeraiMedia.Com – Surabaya. Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama dalam berdirinya suatu infrastruktur. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur agar tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang telah direncanakan.
“Mengapa tanah penting? Karena tanah adalah salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah untuk berbagai pembangunan. Maka, harus diyakinkan bahwa tidak ada masalah dengan tanah, dan tata ruangnya harus jelas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berlangsung di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (22/08/2024).
Menurut Menteri AHY, kejelasan tata ruang mencakup semua kepentingan masyarakat, seperti zonasi untuk industri, perkebunan, hunian, dan sawah. “Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton,” tuturnya.
Selain itu, untuk mendukung pembangunan yang merata, harus dipastikan bahwa tidak ada tanah yang telantar. Menteri AHY menambahkan, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal. “Tanah kita sebagai aset harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertifikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi konflik pertanahan, yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya, ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak tegas,” imbuh Menteri AHY.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah, diharapkan investasi di Indonesia dapat meningkat. “Investasi hadir jika ada kepastian hukum hak atas tanah. Dengan demikian, elemen tata ruang dan tanah juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkas Menteri AHY.