Mangopi Bersama PWI: PWI Paluta Terima Kunjungan Bakal Cabup M. Yusuf Pasaribu

GeraiMedia.com- Paluta. Muhammad Yusuf Pasaribu, salah satu bakal calon wakil bupati (bacawabup) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), bersama tim pemenangan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, H. Hariro Harahap – Muhammad Yusuf Pasaribu, mengunjungi balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Lopo Aku Suka, Desa Gunungtua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (5/9/2024).

Kehadiran rombongan yang dipimpin anggota DPRD Paluta, Jonner Partaonan Harahap, Herisal Lubis, dan Ginda Harahap, disambut hangat oleh Ketua PWI Kabupaten Padang Lawas Utara, Tohong Pangondian Harahap, yang didampingi Sekretaris Lomo Siregar.

Muhammad Yusuf Pasaribu mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Lopo Aku Suka, yang juga merupakan balai PWI di Jalan Nagasati Gunungtua Tonga, bukanlah yang pertama. Kunjungan ini merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dalam acara “Rap Mangopi” bersama pengurus PWI Paluta, sekaligus sebagai tanggapan atas undangan dari para pengurus PWI.

Pasaribu menekankan pentingnya peran wartawan dalam membangun Paluta menjadi lebih baik. “Terima kasih atas undangannya. Saya sempatkan untuk bertandang ke balai wartawan, walaupun hanya sekadar bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman media,” ujar Yusuf.

Ketua PWI Paluta, Tohong Pangondian, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan pasangan bakal calon wakil bupati Muhammad Yusuf Pasaribu dengan agenda Rap Mangopi di balai PWI Paluta Lopo Aku Suka. Ia berharap kunjungan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi dapat berlanjut dan mempererat silaturahmi dengan anggota PWI. Ia juga berharap bahwa, jika terpilih menjadi bupati atau wakil bupati, pasangan tersebut tetap mau berkunjung ke balai PWI.

“Kami berpesan, jika terpilih menjadi bupati maupun wakil bupati, harus sering-sering mampir ke Balai Wartawan PWI,” ujar Tohong.

PWI Paluta Netral

Tohong juga menegaskan kepada pengurus yang terlibat dalam tim pemenangan calon kepala daerah untuk mundur dari kepengurusan, sementara anggota diwajibkan cuti. Langkah ini diambil untuk menjaga independensi atau netralitas wartawan sesuai dengan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT).

“Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa berpikiran netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan yang tergabung di PWI harus bisa menyaring dan memilah informasi yang sebaiknya disampaikan kepada publik dengan tetap menjaga netralitas,” jelasnya.

Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Wira, harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1, yang mengatur bahwa wartawan Indonesia harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Kata ‘berimbang’ berarti semua pihak mendapat kesempatan yang setara. ‘Tidak beritikad buruk’ berarti tidak ada niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian pula, pemberitaan secara berimbang pada Pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *