ARTIKEL: Tua Dalimunthe
Pembangunan ekonomi merupakan salah satu tanggung jawab utama Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam mengurus urusan pemerintahannya, termasuk pembangunan ekonomi di wilayahnya. Salah satu kewajiban penting yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Hubungan antara koperasi dan ekonomi sangat erat karena koperasi memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Mengenai bagaimana koperasi berkaitan dengan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertama Menyediakan akses ke pembiayaan. Koperasi sering kali memberikan akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi anggotanya dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Memungkinkan individu dan UMKM untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kedua Mengurangi ketimpangan Ekonomi. Koperasi beroperasi berdasarkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan, dan keuntungan koperasi didistribusikan secara adil di antara anggotanya. Membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memastikan bahwa manfaat ekonomi didistribusikan secara lebih merata di masyarakat.
Ketiga Menciptakan lapangan kerja. Mengembangkan UMKM, koperasi berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja. Sangat penting di daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi karena lapangan kerja yang diciptakan oleh koperasi dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Keempat Peningkatan kemandirian ekonomi. Koperasi mendorong kemandirian ekonomi dengan memberdayakan anggota untuk mengelola usaha mereka sendiri. Menjadi bagian dari koperasi, anggota belajar tentang manajemen bisnis, keuangan, dan pemasaran, yang meningkatkan kapasitas untuk menjadi wirausahawan yang sukses.
Kelima Memperkuat jaringan sosial dan ekonomi. Koperasi menciptakan jaringan sosial dan ekonomi yang kuat di antara anggotanya. Kerjasama antar anggota koperasi dapat menghasilkan sinergi yang menguntungkan, misalnya pembelian bahan baku secara kolektif, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta pemasaran produk secara bersama-sama.
Koperasi memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat mencakup peningkatan pendapatan, akses yang lebih baik ke layanan dan sumber daya, penguatan kapasitas dan keterampilan, serta pembangunan komunitas yang berkelanjutan. Koperasi merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia, ide koperasi diperkenalkan oleh Bung Hatta, yang dianggap sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, koperasi digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melawan ketidakadilan ekonomi. Setelah Indonesia merdeka, koperasi diakui dalam konstitusi negara sebagai bagian integral dari sistem ekonomi nasional. Koperasi di Indonesia terus berkembang dan memainkan peran penting dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, perdagangan, dan keuangan. Pemerintah Indonesia mendukung perkembangan koperasi melalui berbagai kebijakan dan program.
Koperasi di Kota Padangsidimpuan memberikan pengaruh yang sangat positif terhadap perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan yang pesat, koperasi di Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan bagaimana organisasi bisnis berbasis keanggotaan ini dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perkembangan Koperasi di Kota Padangsidimpuan. Pertumbuhan jumlah Koperasi Kota Padangsidimpuan telah menyaksikan peningkatan signifikan dalam jumlah koperasi yang beroperasi. Menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap model bisnis koperasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan ekonomi bersama. Diversifikasi jenis Koperasi Di Padangsidimpuan, berbagai jenis koperasi telah didirikan, termasuk koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, dan koperasi jasa. Diversifikasi membantu memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi masyarakat dan UMKM.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah memberikan dukungan yang kuat untuk pengembangan koperasi melalui berbagai program dan kebijakan. Mencakup penyediaan pelatihan, akses ke pembiayaan, serta fasilitas pendukung lainnya. Koperasi telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dengan menyediakan akses ke pembiayaan yang terjangkau, peluang usaha, dan layanan yang mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Perkembangan koperasi di Kota Padangsidimpuan memberikan pengaruh yang sangat baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mendukung UMKM, menyediakan akses ke pembiayaan, pelatihan, dan pasar, serta mempromosikan nilai-nilai kebersamaan dan kerjasama, koperasi membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat Kota Padangsidimpuan merasakan manfaat langsung dari kehadiran koperasi yang terlihat dari peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan cepat UMKM.
Pertumbuhan ritel modern di Kota Padangsidimpuan mengalami perkembangan yang cukup pesat sekarang jumlahnya sudah mencapai 38 Indomaret yang mulai berdiri pada tahun 2014 sekarang sudah memiliki 13 gerai, Alfamidi yang mulai berdiri pada tahun 2017 sekarang jumlahnya sudah 7 gerai, swalayan sudah memiliki 13 gerai sedangkan yang berbentuk minimarket terdapat 6 gerai. Pembangunan minimarket dan pasar modern yang telah memberikan fasilitas kenyamanan dalam diri masyarakat dapat berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki ekonomi rendah yang mendapat penghidupan dari hasil penjualan dagangnya tidak terlalu banyak. Semua kebijakan dan menjadi kekuatan politik yang merumuskannya.
Model Qudruple Helix mendefinisikan pemerintahan sebagai kombinasi antara pengetahuan dan demokrasi. Pembangunan masyarakat tidak dapat dicapai tanpa peran pemerintah. Namun, pemerintah adalah pemimpin untuk mengkatalisasi pengembangan usaha manajemen industri kreatif di Padangsidimpuan (Sudarwati & Prasetyawati, 2016.) Program Dinas Koperasi dan UKM harus masuk dalam visi dan misi Dinas Koperasi dan UKM Bastin Puan jika ingin menjadikan Bastin Puan sebagai salah satu pusat pengembangan UMKM unggulan. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan penulis, diketahui bahwa pemangku kepentingan lainnya memang memiliki harapan besar kepada dinas koperasi dan UKM untuk mewujudkan usaha pengelolaan industri kreatif di Kota Padangsidimpuan.
Menurut Tambunan (2012.11) UMKM merupakan cabang bisnis dan bermanfaat secara mandiri, dilaksanakan oleh perorangan maupun golongan bisnis pada semua area ekonomi. Nilai aset awal, pendapatan pertahun dan jumlah pekerja tetap yang membedakan antara UMK dan UM. Setidaknya pemda melakukan tiga fungsi, yakni service, regulation and empowering yang bertujuan untuk mencapai penataan pemerintahan yang baik (Sembiring, 2012.3). Ikut serta pemerintah atas pemberdayaan produk UMKM secara efektif yang pertama yaitu sebagai fasilitator
Pelaksanaan usaha industri kreatif di Kota Padangsidimpuan, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan materi pelatihan kepada para pelaku korporasi pengelola industri kreatif. Kota Padangsidimpuan yang regulasinya harus berpihak pada pengembangan UMKM. Regulasi harus mampu memenuhi kebutuhan UKM. Fungsi pengaturannya adalah sebagai payung hukum bagi pengembangan kebijakan bagi UMKM. Peraturan perundang-undangan ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar aktivitas ekonomi yang dipelopori oleh pelaku UMKM dapat berjalan lancar dan optimal, sehingga dapat mendorong kemajuan UMKM secara berkelanjutan.
Lingkungan pendukung bagi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dapat tercipta melalui kolaborasi antara pelaku industri kreatif, pemerintah dan masyarakat. Kebijakan dan peraturan yang jelas pada masing-masing subsektor industri kreatif akan mampu melindungi hak kekayaan intelektual, menghindari kasus pembajakan serta dapat menjaga eksistensi dan perkembangan industri kreatif sendiri.
Membangun ekonomi kreatif membutuhkan partisipasi multi pihak. Tidak hanya pemerintah, namun masyarakat juga dibutuhkan untuk berperan sebagai peserta dan konsumen industri kreatif. Pemerintah memiliki peran sebagai pembuat regulasi dan penyedia infrastruktur, sedangkan masyarakat mendukungnya dengan berinovasi secara kreatif dan memberikan masukan bagi pengembangan industri kreatif ke depan.
Peran aktif antara pemerintah dan masyarakat, industri kreatif Indonesia dapat tumbuh menjadi sumber ekspor yang potensial dan dapat menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat dan negara. Sebagai contoh, pemerintah telah berkontribusi dalam pengembangan UMKM dengan memberikan bantuan secara langsung tanpa dipungut biaya dan memfasilitasi perizinan dibantu oleh staf secara cumacuma melalui lembaga penanaman modal dan pelayanan satu atap. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Dinas Tenag Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM mengundang beberapa UMKM untuk mengikuti studi banding pameran, pelatihan desain dan produksi.
Pemerintah merupakan regulator sekaligus regulator yang bertanggung jawab merumuskan pengembangan usaha. Peran pemerintah lainnya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk berkontribusi dalam pengembangan UMKM. Pengembangan UMKM di Kota Padangsidimpuan peran pemerintah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Dinas Perdagangan. (Fitriana, 2018.) Pemerintah bertindak sebagai pengatur dan pengendali, menetapkan peraturan dan bertanggung jawab atas pengembangan bisnis yang melibatkan semua jenis kegiatan. Kegiatan tersebut berupa perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, promosi, perencanaan, perizinan, alokasi keuangan, pengembangan dan pengetahuan, hukum, kebijakan inovasi publik, mendukung jaringan inovasi dan mengelola kemitraan bisnis cerdas di industri kreatif. Pemerintah juga berperan dalam mengkoordinasikan kontribusi terhadap pengembangan usaha manajemen industri kreatif. (Russell & Smorodinskaya, 2018)
Koperasi Bangkit Ekonomi Tumbuh adalah inisiatif penting bagi Indonesia dalam memajukan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan peran koperasi yang mendukung pembiayaan, pendidikan, akses pasar, dan kolaborasi, UMKM dapat tumbuh dan berkembang hingga tingkat nasional dan internasional. Koperasi juga memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, peningkatan kemandirian ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. Melalui koperasi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Koperasi Bangkit Ekonomi Tumbuh merupakan konsep yang sangat penting bagi Indonesia dalam upaya memajukan program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Koperasi memainkan peran vital dalam mendukung dan mengembangkan UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Melalui koperasi, masyarakat dapat menikmati hasil kerja keras anak bangsa dalam memajukan bisnis lokal yang berpotensi berkembang hingga tingkat nasional dan internasional.
Meningkatkan kinerja koperasi dan mendukung UMKM agar lebih baik, meningkatkan manajemen dan kepemimpinan. Melakukan pelatihan manajemen dan kepemimpinan bagi pengurus koperasi, menerapkan sistem pengawasan internal yang kuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Digitalisasi operasional yang mengembangkan platform digital untuk pengelolaan anggota, transaksi, dan laporan keuangan dan menggunakan teknologi seperti aplikasi mobile untuk memudahkan akses anggota terhadap layanan koperasi.
Pengembangan produk dan layanan yang menyediakan produk dan layanan yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan anggota dan meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan karyawan dan peningkatan infrastruktur. Pengelolaan keuangan yang lebih baik. Menyusun anggaran yang realistis dan disiplin dalam pengelolaan keuangan dan menyediakan layanan konsultasi keuangan bagi anggota untuk membantu mereka mengelola keuangan pribadi atau usaha. Implementasi saran dan program ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja koperasi dan mendukung pertumbuhan UMKM, sehingga masyarakat dapat menjalankan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan ke depannya.
=====
(Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
=====
GeraiMedia.Com. menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan tidak dikirim ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 1500-2000 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]
EditorIkhwan Nasution