GeraiMedia.Com-Gunungtua. Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar kampanye anti-korupsi bagi kepala desa dan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Selasa (13/8/2024) di Aula Kantor Kecamatan setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Padang Bolak yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, para kepala seksi Camat Padang Bolak, serta para kepala desa se-Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Erwin Efendi Rangkuti, S.H., dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Yunita Pasaribu, S.H. Materi yang disampaikan mencakup sosialisasi anti-korupsi kepada kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Padang Bolak.
Acara diawali dengan sesi perkenalan narasumber kepada para peserta, diikuti dengan penyampaian materi, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan dalam sesi ini berasal dari beberapa kepala desa, yaitu Desa Sihapa-hapas, Desa Sosopan, dan Desa Pagaran Tonga.
Kajari Paluta, Dr. Hartam Ediyanto, melalui Kasi Intel Erwin Rangkuti, menyebutkan bahwa kegiatan kampanye anti-korupsi ini diadakan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Padang Bolak.
Seluruh rangkaian kegiatan kampanye anti-korupsi ini berjalan dengan aman dan lancar.