GeraiMedia.Com-Tapsel. Dolly Pasaribu dan Buchori Siregar telah resmi mendapatkan tiket pencalonan untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam Pilkada Serentak 2024 melalui jalur perseorangan.
Keduanya telah memenuhi syarat eligibilitas untuk mencalonkan diri. Hal ini ditandai dengan terpenuhinya syarat dukungan yang dibutuhkan.
Menurut hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel yang dilaksanakan di Tor Sibohi, Sipirok, Senin, jumlah dukungan yang diterima Dolly Pasaribu – Buchori Siregar telah mencapai 23.752 orang, melebihi syarat minimal 21.894 orang. Artinya, terdapat surplus dukungan sebesar 1.858 orang.
Jumlah dukungan ini tersebar di 15 kecamatan di Tapsel, melampaui syarat minimal delapan kecamatan yang ditetapkan.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menjelaskan bahwa pasangan bakal calon dari jalur perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) hasil Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Komisioner KPU Tapsel, termasuk Zulhajji Siregar, Efendi Rambe, Fany Daulad Siregar, Yassir Husein Pardede, dan Khoirun Sholih Harahap, menyatakan bahwa dukungan untuk Dolly – Buchori telah memenuhi syarat. Selanjutnya, mereka akan menjalani tahap verifikasi faktual kedua dari 31 Juli hingga 10 Agustus.
KPU juga mencatat bahwa verifikasi administrasi kedua menunjukkan tambahan dukungan sebanyak 4.462, melebihi kekurangan dukungan sebelumnya sebanyak 1.320 orang. Dukungan tersebut tersebar di 11 dari 15 kecamatan, melampaui jumlah minimal yang ditetapkan.
Untuk verifikasi administrasi, KPU memeriksa data seperti nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan status perkawinan pendukung sesuai dengan formulir model B.1 KWK perseorangan yang telah ditandatangani dan dicocokkan dengan fotokopi KTP-el pendukung yang diinput ke dalam sistem Silon.